Karya Intan Maksima
Ringkasan Perusahaan
KARYA INTAN MAKSIMA memiliki izin untuk Besi dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2012-03-28 hingga 2032-03-28. Konsesi mencakup area seluas 2.237,00 hektar. KARYA INTAN MAKSIMA beroperasi di Kab. Halmahera Utara. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Gambaran Umum Perusahan
Nama:
Entitas:
Lokasi:
Komoditas:
Karya Intan Maksima
PT (Perseroan Terbatas)
Kab. Halmahera Utara
Besi
Detail Izin
Jenis Izin:
Kode WIUP:
Luas Areal:
Periode Berlaku:
CNC:
IUP (Izin Usaha Pertambangan)
3682032332014032
2.237,00
28 Maret 2032
CNC-3
Nomor Izin:
540/68/HU/2012
Tngl. Pendirian:
Alamat:
INDONESIA STOCK EXCHANGE BUILDING TOWER 1 LT 29, SUITE 2903, SUDIRMAN CENTRAL BUSINESS DISTRICT
Informasi Tambahan
Perlu info detil mengenai perusahaan ini?
Jangan ambil risiko tanpa kepastian. Dengan Layanan Verifikasi Data Perusahaan kami, dapatkan jawaban atas pertanyaan penting seperti otoritas penandatangan kontrak, kepemilikan sebenarnya, riwayat hukum, serta potensi risiko sosial dan sorotan media. Layanan ini sangat relevan di Indonesia, di mana penipuan korporat masih umum terjadi. Informasi tambahan terkait geologi dan operasional tersedia dengan biaya terpisah.
Start your Mining Operations
Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.
Layanan kami meliputi:
-
Roadmap Proyek
-
Fabrikasi Sistem Pengolahan Mineral
-
Instalasi & Commissioning
-
Operasional
-
Optimasi & Troubleshooting
-
Pengembangan Skala (Upscale)
Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!