top of page

Jui Shin Indonesia

Ringkasan Perusahaan

JUI SHIN INDONESIA memiliki izin untuk Batu Gamping dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2012-05-07 hingga 2032-05-07. Konsesi mencakup area seluas 250,00 hektar. JUI SHIN INDONESIA beroperasi di Kab. Bekasi. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Gambaran Umum Perusahan

Nama:

Entitas:

Lokasi:

Komoditas:

Jui Shin Indonesia

PT (Perseroan Terbatas)

Kab. Bekasi

Batu Gamping

Detail Izin

Jenis Izin:

Kode WIUP:

Luas Areal:

Periode Berlaku:

CNC: 

IUP (Izin Usaha Pertambangan)

3232165442014001

250,00

7 Mei 2032

CNC-9

Nomor Izin:

541/KEP.138-BPLH/2012

Tngl. Pendirian:

Alamat: 

JL. RAYA JEMBATAN III KOMPLEK PLUIT MAS BLOK AA NO. 1 JAKARTA UTARA

Informasi Tambahan

Perlu info detil mengenai perusahaan ini? 

Jangan ambil risiko tanpa kepastian. Dengan Layanan Verifikasi Data Perusahaan kami, dapatkan jawaban atas pertanyaan penting seperti otoritas penandatangan kontrak, kepemilikan sebenarnya, riwayat hukum, serta potensi risiko sosial dan sorotan media. Layanan ini sangat relevan di Indonesia, di mana penipuan korporat masih umum terjadi. Informasi tambahan terkait geologi dan operasional tersedia dengan biaya terpisah.

Start your Mining Operations

Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.

Layanan kami meliputi:

Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!

Bersama ATM Promining,
Penambang Saling Maju. 

atm promining tokopedia shop.webp

Metal Detection Center Indonesia

ATM Promining™ . PT Xpertum Henze Karsa

Jl. Warung Buncit Raya No. 99 RT.7/RW.5, Kalibata Kec. Pancoran Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790

  • Divisi Pengolahan Mineral

  • Divisi Detektor Emas          

​Jam Kantor:  

Sen. - Kam. 9.00 – 18.0

Jum. 9.00 - 11.30 dan 13.00 - 18.00

Copyright © 2013-2024. All Rights Reserved.

bottom of page