top of page

Karya Intan Maksima

Ringkasan Perusahaan

KARYA INTAN MAKSIMA memiliki izin untuk Besi dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2012-03-28 hingga 2032-03-28. Konsesi mencakup area seluas 2.237,00 hektar. KARYA INTAN MAKSIMA beroperasi di Kab. Halmahera Utara. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Gambaran Umum Perusahan

Nama:

Entitas:

Lokasi:

Komoditas:

Karya Intan Maksima

PT (Perseroan Terbatas)

Kab. Halmahera Utara

Besi

Detail Izin

Jenis Izin:

Kode WIUP:

Luas Areal:

Periode Berlaku:

CNC: 

IUP (Izin Usaha Pertambangan)

3682032332014032

2.237,00

March 28, 2032

CNC-3

Nomor Izin:

540/68/HU/2012

Tngl. Pendirian:

Alamat: 

INDONESIA STOCK EXCHANGE BUILDING TOWER 1 LT 29, SUITE 2903, SUDIRMAN CENTRAL BUSINESS DISTRICT

Informasi Tambahan

Perlu info detil mengenai perusahaan ini? 

Jangan ambil risiko tanpa kepastian. Dengan Layanan Verifikasi Data Perusahaan kami, dapatkan jawaban atas pertanyaan penting seperti otoritas penandatangan kontrak, kepemilikan sebenarnya, riwayat hukum, serta potensi risiko sosial dan sorotan media. Layanan ini sangat relevan di Indonesia, di mana penipuan korporat masih umum terjadi. Informasi tambahan terkait geologi dan operasional tersedia dengan biaya terpisah.

Start your Mining Operations

Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.

Layanan kami meliputi:

Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!

Bersama ATM Promining,
Penambang Saling Maju. 

atm promining tokopedia shop.webp

Metal Detection Center Indonesia

ATM Promining™ . PT Xpertum Henze Karsa

Jl. Warung Buncit Raya No. 99 RT.7/RW.5, Kalibata Kec. Pancoran Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790

  • Divisi Pengolahan Mineral

  • Divisi Detektor Emas          

​Jam Kantor:  

Sen. - Kam. 9.00 – 18.0

Jum. 9.00 - 11.30 dan 13.00 - 18.00

Copyright © 2013-2024. All Rights Reserved.

bottom of page