021 - 7992- 077 info@tambang.id
Acritas Mega Persada
Ringkasan Perusahaan
ACRITAS MEGA PERSADA memiliki izin untuk Mineral Bukan logam dalam lingkup Angkut Jual. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Gambaran Umum Perusahan
Nama:
Entitas:
Lokasi:
Komoditas:
Acritas Mega Persada
PT (Perseroan Terbatas)
Mineral Bukan logam
Detail Izin
Jenis Izin:
Kode WIUP:
Luas Areal:
Periode Berlaku:
CNC:
IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus)
258/1/IUP/PMDN/2022
2 Februari 2027
Nomor Izin:
1920004002022013
Tngl. Pendirian:
2 Februari 2022
Alamat:
JL. KS TUBUN II NO. 03, KEL. SLIPI, KEC. PAL MERAH
Informasi Tambahan
Perlu info detil mengenai perusahaan ini?
Jangan ambil risiko tanpa kepastian. Dengan Layanan Verifikasi Data Perusahaan kami, dapatkan jawaban atas pertanyaan penting seperti otoritas penandatangan kontrak, kepemilikan sebenarnya, riwayat hukum, serta potensi risiko sosial dan sorotan media. Layanan ini sangat relevan di Indonesia, di mana penipuan korporat masih umum terjadi. Informasi tambahan terkait geologi dan operasional tersedia dengan biaya terpisah.
Start your Mining Operations
Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.
Layanan kami meliputi:
-
Roadmap Proyek
-
Fabrikasi Sistem Pengolahan Mineral
-
Instalasi & Commissioning
-
Operasional
-
Optimasi & Troubleshooting
-
Pengembangan Skala (Upscale)
Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!