top of page

Abadi Dua Putri

Ringkasan Perusahaan

ABADI DUA PUTRI memiliki izin untuk Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2023-08-21 hingga 2028-08-21. Konsesi mencakup area seluas 6,00 hektar. ABADI DUA PUTRI beroperasi di Kab. Pasangkayu. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Gambaran Umum Perusahan

Nama:

Entitas:

Lokasi:

Komoditas:

Abadi Dua Putri

PT (Perseroan Terbatas)

Kab. Pasangkayu

Kerikil Berpasir Alami (Sirtu)

Detail Izin

Jenis Izin:

Kode WIUP:

Luas Areal:

Periode Berlaku:

CNC: 

IUP (Izin Usaha Pertambangan)

1476015352022001

6,00

August 21, 2028

CNC

Nomor Izin:

15102100005760005

Tngl. Pendirian:

August 24, 2021

Alamat: 

Bambakoro, Desa/Kelurahan Bambakoro, Kec. Lariang, Kab. Pasangkayu, Sulawesi Barat,

Informasi Tambahan

Perlu info detil mengenai perusahaan ini? 

Jangan ambil risiko tanpa kepastian. Dengan Layanan Verifikasi Data Perusahaan kami, dapatkan jawaban atas pertanyaan penting seperti otoritas penandatangan kontrak, kepemilikan sebenarnya, riwayat hukum, serta potensi risiko sosial dan sorotan media. Layanan ini sangat relevan di Indonesia, di mana penipuan korporat masih umum terjadi. Informasi tambahan terkait geologi dan operasional tersedia dengan biaya terpisah.

Start your Mining Operations

Ingin memastikan operasi penambangan dan pengolahan Anda berjalan sukses? Hubungi kami untuk solusi lengkap yang mencakup setiap tahapan pasca-geologi. Penambangan membawa risiko, dan pengelolaan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan.

Layanan kami meliputi:

Setiap langkah kami sesuaikan dengan konteks Indonesia. Dengan pemahaman mendalam tentang industri, kami membantu Anda mengatasi tantangan lokal, menghindari risiko, dan memberikan tips praktis agar proyek Anda berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan keahlian kami. Hubungi kami hari ini!

Bersama ATM Promining,
Penambang Saling Maju. 

atm promining tokopedia shop.webp

Metal Detection Center Indonesia

ATM Promining™ . PT Xpertum Henze Karsa

Jl. Warung Buncit Raya No. 99 RT.7/RW.5, Kalibata Kec. Pancoran Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790

  • Divisi Pengolahan Mineral

  • Divisi Detektor Emas          

​Jam Kantor:  

Sen. - Kam. 9.00 – 18.0

Jum. 9.00 - 11.30 dan 13.00 - 18.00

Copyright © 2013-2024. All Rights Reserved.

bottom of page